Friday, November 9, 2012

Pemikiran Amartya Sen = Alarm Untuk Kembali Pada Ekonomi Kerakyatan

Ilustrasi ini saya dapat disini
Menurut Amartya Kumar Sen, pembangunan bukan sekedar berbicara seputar indikator keberhasilan peningkatan ekonomi dan pertumbuhan pendapatan (PDB) namun harus diarahkan pada pembangunan manusia secara holistik, mulai dari aspek kesejahteraan hingga kemerdekaan manusia itu sendiri. Pemerintah sebagai pengambil keputusan sudah selayaknya memosisikan masyarakat tidak hanya sebagai obyek tapi subyek pembangunan. Sudah seharusnya ukuran-ukuran keberhasilan pembangunan itu bergerak dari posisi sosial ekonomi masyarakat yang paling miskin. Bukan kenaikan pendapatan perkapita masyarakat secara umum yang selama ini jadi indikator bagi kebanyakan negara. 

Ada nilai-nilai demokrasi universal yang ingin disampaikan oleh Sen kedalam konteks pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia itu sendiri. Menurutnya, penyebab dari langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas atas kebebasan politik, kesempatan ekonomi, kesempatan sosial (pendidikan, kesehatan, dan lain-lain), transparansi, serta adanya jaring pengaman sosial.

Ekonomi secara kontekstual sebenarnya sudah mengenal yang namanya etika bisnis makro dan mikro. Dalam perspektif makro, pertumbuhan suatu negara dapat berjalan efektif dan efisien ketika ada hak, kebebasan dan ketersediaan informasi dikedepankan. Akan jadi tidak etis ketika ada perilaku suap, tindakan pemaksaan, informasi yang tidak jujur dan juga perlakuan diskriminatif bagi setiap individu. Dalam perspektif mikro, perilaku etis ini berasosiasi dengan konsep kepercayaan (trust). 

Idealnya, perspektif makro dan mikro tersebut juga hadir dalam kebijakan publik. Bagaimana negara menyiapkan seluruh perangkatnya untuk berperilaku jujur dalam berkinerja dan menerapkan prinsip keterbukaan dan keadilan, tidak diskriminatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Perilaku seperti inilah yang bisa membangun kepercayaan dua arah antara masyarakat dengan pemerintahnya. Tidak seperti sekarang, dimana hampir disetiap wilayah muncul konflik horizontal maupun vertikal antara pemerintah dan masyarakat yang tidak jauh dari persoalan sosial ekonomi. 

Diakui atau tidak, ada nilai dan norma yang mulai dilupakan oleh para pengambil kebijakan kita saat ini. Ada konsep etika yang seharusnya berasosiasi dengan produk kebijakan publik dimana ada nilai dan norma yang dikedepankan. Ada standar moral yang harusnya diterapkan dalam kebijakan, institusi pemerintah, dan perilaku birokrasi itu sendiri. Ada hak-hak masyarakat miskin yang harus diperjuangkan melalui kebijakan publik. Tujuannya adalah untuk mengangkat kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat miskin kearah yang lebih baik. Bagaimana pemenuhan hak-hak dasar itu bisa dirasakan dan diupayakan bersama-sama dari, oleh dan untuk masyarakat. 

Realita bahwa ada 30juta lebih penduduk kita yang masih dibayangi kemiskinan; realita bahwa ternyata sudah ada 55juta lebih UMKM yang digarap oleh masyarakat harusnya jadi evaluasi bagi Negara untuk meredefinisi dan mereinternalisasi hakikat ekonomi kerakyatan yang sebenarnya. Agus Sumantri Mantik disela-sela workshop "Menggali Pemikiran Amartya Sen, Mengembangkan Ekonomi Kesejahteraan" pada 13-14 Oktober 2012 lalu menyatakan bahwa ekonomi Indonesia saat ini bertumpu pada sektor UMKM. Sehingga menurutnya konsep Sen sangatlah relevan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM. Pemerintah sudah harus lebih serius lagi mengembangkan sektor ini karena disanalah titik kumpul perekonomian masyarakat kecil bisa dijangkau.

Pemikiran Sen sebenarnya sudah jadi gagasan dan cita-cita mulia dari para pemimpin terdahulu salah satunya Bung Hatta. Betapa nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, keadilan bagi semua rakyat untuk merengkuh kemakmuran itu adalah hak sebuah bangsa. Bukan justru menghadikan kemiskinan sturuktural. Kita memiliki sistem ekonomi kesejahteraan melalui koperasi yang memungkinkan aksesibilitas saluran perekonomian bagi semua masyarakat hingga level terbawah. Ini adalah bahan otokritik yang paling pedas yang perlu dialamatkan bagi kita, bangsa Indonesia yang pada kenyataannya mulai amnesia dengan amanat UUD 1945 Pasal 33. Menurut saya, pemikiran Sen adalah alarm bagi kita bangsa Indonesia untuk kembali pada sistem Ekonomi Kerakyatan yang sudah diwariskan oleh pendiri bangsa.   


^Kalian juga bisa membaca tulisan menarik terkait UMKM dan Ekonomi Kerakyatan (diklik aja ya...)
^Ssst... tulisan ini potensial untuk saya perbarui :D
^ditemani senyap :p

No comments:

Post a Comment

Setelah baca postingan saya, jangan lupa tinggalin jejak ya. Terima kasih :))